KEPUTUSAN BUPATI BINTAN NOMOR 87 / I / 2023 TENTANG PENGHAPUSAN BADAN MILIK DAERAH DARI DAFTAR BARANG PENGELOLA BARANG BERUPA RUMAH NEGARA GOLONGAN III BESERTA TANAH PEKARANGANYA TERLETAK DI JALAN PERALATAN KM 7 NOMOR 27 TANJUNGPINANG
Tempat penetapan : KABUPATEN BINTAN
Tanggal penetapan : 2023-01-25
Tanggal pengundangan : 2023-01-25
- .
-
- .
- .
-