Kabupaten Bintan

adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Kabupaten Bintan sebelumnya bernama Kabupaten Kepulauan Riau. Perubahan nama ini dimaksudkan agar tidak timbul kerancuan antara Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten Kepulauan Riau dalam hal administrasi dan korespondensi sehingga nama Kabupaten Kepulauan Riau (Kepri) diganti menjadi Kabupaten Bintan. Perubahan nama Kabupaten Kepulauan Riau menjadi Kabupaten Bintan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006, tertanggal 23 Februari 2006.

Letak Geografis dan Batas-batas wilayah Kabupaten Bintan terletak antara O’6’17” Lintang Utara – 1’34’52” Litnang Utara dan 104’12’47” Bujur Timur disebelah barat – 108’2’27” Bujur Timur disebelah Timur.

  • Utara: Kabupaten Natuna
  • Selatan: Kabupaten Liangga
  • Barat: Kota Tanjungpinang dan Kota Batam
  • Timur: Provinsi Kalimantan Barat
Peta Kabupaten Bintan

Luas wilayah Kabupaten Bintan mencapai 88.038,54 Km2, namun luas daratannya hanya 2,21%, 1.946,13 Km2 saja. Kecamatan terluass adalah Kcamatan Gunung Kijang dengan luas 344,28 Km dan Kecamatan terkecil adalah Tambelan yaitu 90,96 Km2.

Kabupaten Bintan saat ini terdiri dari 240 buah pulau besar dan kecil. Hanya 39 buah iataranya yang sudah dihuni, sedangkan sisanya walaupun belum perpenghuni sebagian sudah dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian, khususnya usaha perkebunan.

Bandar Seri Bentan merupakan ibu kota Kabupaten Bintan yang terletak di Kecamatan Teluk Bintan, saat ini Kabupaten Bintan terdiri dari 10 kecamatan. Tambelan merupakan Ibu Kota kecamatan. Tambelan yang memiliki jarak terjauh dengan Ibu Kota Kabupaten Bintan yaitu 360 Km. sedangkan Bandar Seri Bentanyang terletak di satu kecamatan dengan Ibu Kota Kabupaten Bintan yaitu di kecamatan Teluk Bintan memiliki Jarak yang paling dekat yaitu 1 Km