PERATURAN BUPATI BINTAN NOMOR 63 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 47 TAHUN 2021 TENTANG HASIL EVALUASI JABATAN STUKTURAL, FUNGSIONAL, DAN PELAKSANA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BINTAN

Tempat penetapan : KABUPATEN BINTAN
Tanggal penetapan : 2022-10-28
Tanggal pengundangan : 2022-10-28
  • .

    Merubah Lampiran I dan II dalam Peraturan Bupati Bintan Nomor 47 Tahun 2021 tentang Hasil Evaluasi Jabatan Stuktural

  • . Fungsional
  • . dan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan

  • .

    -

  • .

    -