PERATURAN BUPATI BINTAN NOMOR 63 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 47 TAHUN 2021 TENTANG HASIL EVALUASI JABATAN STUKTURAL, FUNGSIONAL, DAN PELAKSANA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BINTAN
Tempat penetapan : KABUPATEN BINTAN
Tanggal penetapan : 2022-10-28
Tanggal pengundangan : 2022-10-28
- .
Merubah Lampiran I dan II dalam Peraturan Bupati Bintan Nomor 47 Tahun 2021 tentang Hasil Evaluasi Jabatan Stuktural
- . Fungsional
- . dan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan
- .
-
- .
-