PERATURAN BUPATI BINTAN NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGAT DESA DAN TUNJANGAN DAN DANA OPERASIONAL BADAN PERMUSYAWARATAN DESA SERTA OPERASIONAL PENYELENGGARA PEMERINTAHAN DESA
Tempat penetapan : KABUPATEN BINTAN
Tanggal penetapan : 2020-01-03
Tanggal pengundangan : 2020-01-03
- .
MENCABUT
PERATURAN BUPATI BINTAN NOMOR 32 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN UMUM PERHITUNGAN PENGHASILAN TETAP
- . TUNJANGAN
- . DAN
OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
DICABUT
PERATURAN BUPATI BINTAN NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENGHASILAN TETAP
- . TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGAT DESA DAN TUNJANGAN DAN DANA OPERASIONAL BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
- .
-
- .
-