PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 80 TAHUN 2015 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
Tempat penetapan : JAKARTA
Tanggal penetapan : 2015-12-29
Tanggal pengundangan : 2015-12-31
- .
DIUBAH DENGAN
- . "serif"; mso-fareast-font-family:Calibri;mso-bidi-font-family:"Bookman Old Style"; mso-ansi-language:EN-US;mso-fareast-language:EN-US;mso-bidi-language:AR-SA">Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
- .
-
- .
-