KEPUTUSAN BUPATI BINTAN NOMOR : 88/ I /2022 TENTANG PEMBENTUKAN TIM TERPADU PENANGANAN PENEMPATAN ILEGAL PEKERJA MIGRAN INDONESIA KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022
Tempat penetapan : Kabupaten Bintan
Tanggal penetapan : 2022-01-31
Tanggal pengundangan : 2022-01-31
- .
-
- .
-
- .
-