KEPUTUSAN BUPATI BINTAN NOMOR 97 / I / 2021 TENTANG PENETAPAN BESARAN BAGIAN HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2021
Tempat penetapan : Kabupaten Bintan
Tanggal penetapan : 2021-01-25
Tanggal pengundangan : 2021-01-25
- . Melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4)
- . "serif"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman";mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-ansi-language:EN-US;mso-fareast-language:EN-GB;mso-bidi-language:AR-SA">Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- .
-
- .
-