PERATURAN BUPATI BINTAN NOMOR 28 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG TEKNIS PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN / KEBERSIHAN KABUPATEN BINTAN

Tempat penetapan : KABUPATEN BINTAN
Tanggal penetapan : 2018-04-04
Tanggal pengundangan : 2018-04-04
  • .

    MENGUBAH Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Kabupaten Bintan Ketentuan Pasal 1 angka 4 diubah dan ditambah tiga angka yaitu angka 4a

  • . angka 4b dan angka 4c
  • . Ketentuan Pasal 7 ayat (1) diubah
  • . Diantara Pasal 7 dan Pasal 8 disisip satu pasal yaitu Pasal 7a
  • . Diantara Pasal 9 dan Pasal 10 disisip satu pasal yaitu Pasal 9a
  • . Ketentuan Pasal 10 diubah
  • . Ketentuan Pasal 16 diubah
  • . Diantara Pasal 16 dan Pasal 17 disisip satu pasal yaitu Pasal 16a
  • . Ketentuan Pasal 18 ayat (3) dihapus
  • . Ketentuan Pasal 20 diubah
  • . Diantara BAB XI dan BAB XII disisip satu bab yaitu BAB XI A satu pasal yaitu Pasal 22 a.

  • .

    -

  • .

    -