TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN

Tempat penetapan :
Tanggal penetapan : 0000-00-00
Tanggal pengundangan : -
  • .
  • .
  • .