PERATURAN BUPATI BINTAN NOMOR 12 TAHUN 2025 TENTANG TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2025
Tempat penetapan : Kabupaten Bintan
Tanggal penetapan : 2025-03-17
Tanggal pengundangan : 2025-03-17
- .
Mencabut Peraturan Bupati Bintan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
- .
-
- .
-