PERATURAN BUPATI BINTAN NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BINTAN

Tempat penetapan : Kabupaten Bintan
Tanggal penetapan : 2019-01-02
Tanggal pengundangan : 2019-01-02
  • .

    -

  • .

    -