PERATURAN BUPATI NOMOR 35 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA PADA PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2011TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
Tempat penetapan : KABUPATEN BINTAN
Tanggal penetapan : 2021-09-10
Tanggal pengundangan : 2021-09-10
- .
DICABUT Dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
MENGUBAH Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga atas obyek Tempat Olahraga
- . sebagaimana diatur dalam Pasal 42 huruf c
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
- .
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2011 Nomor 4);
- .
-