PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
Tempat penetapan : KABUPATEN BINTAN
Tanggal penetapan : 2011-01-03
Tanggal pengundangan : 2011-01-03
- .
DI CABUT dengan PERDA NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
· DIUBAH Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
MENCABUT
1. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Riau Nomor 3 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Non Medik
2. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Riau Nomor 4 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah
3. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Riau Nomor 5 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas
4. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Riau Nomor 20 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
5. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2005 tentang Retribusi Parkir
6. Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Riau Nomor 5 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas
- .
-
- .
-