Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Tempat penetapan : KABUPATEN BINTAN
Tanggal penetapan : 2022-03-07
Tanggal pengundangan : 2022-03-07
  • .

    TIDAK BERLAKU / DICABUT DENGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BINTAN NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DAN MENCABUT Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

  • .

    -

  • .

    -