PERATURAN DAERAH KABUPATEN BINTAN NOMOR 11 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BINTAN NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
Tempat penetapan : KABUPATEN BINTAN
Tanggal penetapan : 2011-08-26
Tanggal pengundangan : 2011-08-26
- .
DI CABUT dengan PERDA NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
· MENGUBAH PERATURAN DAERAH KABUPATEN BINTAN NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH (Ketentuan dalam Pasal 16 diubah - . Ketentuan dalam Pasal 27 ayat (1) diubah)
- .
-
- .
-