PERATURAN BUPATI BINTAN NOMOR 26 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 74 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
Tempat penetapan : KABUPATEN BINTAN
Tanggal penetapan : 2023-07-21
Tanggal pengundangan : 2023-07-21
- .
Mengubah Ketentuan Pasal 11
- . Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) pasal 21 diubah
- . Ketentuan Pasal 26
- . Ketentuan ayat (1)
- . dan ayat (2) pasal 27 diubah
- . Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) pasal 29 diubah
- . Ketentuan Pasal 31
- .
-
- .
-