NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DAN NON ASN DALAMPELAKSANAAN TAHAPAN PENYELENGGARAAN KAMPANYE PEMILIHAN UMUM DAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Tempat penetapan : KABUPATEN BINTAN
Tanggal penetapan : 2023-11-25
Tanggal pengundangan : 2023-11-25
  • .

    -

  • .

    Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

  • . Menteri Dalam Negeri
  • . Kepala Badan Kepegawaian Negara
  • . Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara
  • . dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 02 tahun 2022
  • . Nomor 800-5474 Tahun 2022
  • . Nomor 246 Tahun 2022
  • . Nomor 30 Tahun 2022
  • . Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan

  • .

    -