PERATURAN BUPATI BINTAN NOMOR 45 TAHUN 2023 TENTANG PENGELOLAAN SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS KESEHATAN KABUPATEN BINTAN
Tempat penetapan : KABUPATEN BINTAN
Tanggal penetapan : 2023-10-27
Tanggal pengundangan : 2023-10-27
- .
-
- .
-