KEPUTUSAN BUPATI BINTAN NOMOR 340/VI/2023 TENTANG PEMBERHENTIAN SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL KARENA MELAKUKAN TINDAK PIDANA KEJAHATAN JABATAN ATAU TINDAK PIDANA KEJAHATAN YANG ADA HUBUNGANNYA DENGAN JABATAN

Tempat penetapan : KABUPATEN BINTAN
Tanggal penetapan : 2023-06-22
Tanggal pengundangan : 2023-06-22
  • .

    -

  • .

    -