KEPUTUSAN BUPATI BINTAN NOMOR 322/VI/2023 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN BUPATI BINTAN NOMOR 58/I/2020 TENTANG PENANGKATAN PIMPINAN PEJABAT PENGELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA PUSKESMAS DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BINTAN
Tempat penetapan : KABUPATEN BINTAN
Tanggal penetapan : 2023-06-08
Tanggal pengundangan : 2023-06-08
- . merubah Keputusan Bupati No.55/I/2022 tentang Pengangkatan Pimpinan Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah Pada Puskesmas Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan
- .
Keputusan Bupati Bintan Nomor 58/I/2020
- .
-