KEPUTUSAN BUPATI BINTAN NOMOR 313/VI/2023 TENTANG PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH DARI DAFTAR BARANG PENGELOLA BARANG BERUPA RUMAH NEGARA GOLONGAN III BERUPA TANAH PEKARANGANNYA TERLETAK DIJALAN HAJI AGUS SALIM NO.04 TANJUNGPINANG
Tempat penetapan : KABUPATEN BINTAN
Tanggal penetapan : 2023-06-07
Tanggal pengundangan : 2023-06-07
- .
-
- .
-
- .
-