PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II KEPULAUAN RIAU NOMOR 3 TAHUN 1992 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN DAERAH

Tempat penetapan : KABUPATEN BINTAN
Tanggal penetapan : 1992-05-18
Tanggal pengundangan : 1992-05-18
  • .

    DICABUT DENGAN PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2007

  • .

    -

  • .

    -