PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II KEPULAUAN RIAU NOMOR 3 TAHUN 1992 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN DAERAH
Tempat penetapan : KABUPATEN BINTAN
Tanggal penetapan : 1992-05-18
Tanggal pengundangan : 1992-05-18
- .
DICABUT DENGAN PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2007
- .
-
- .
-