SOSIALISASI PEMBINAAN DESA SADAR HUKUM
Kamis . 21 juli 2022 di aula kantor camat bintan pesisir kanwil kemenkumham kepri . Bagian Hukum Setda kab bintan dan Sekolah Tinggi Teknologi Indonesia (STTI) Kepulauan Riau melakukan kegiatan pembinaan desa sadar hukum yang diikuti oleh paralegal desa di kecamatan bintan pesisir dan perwakilan masyarakat Kegiatan ini di dibagi atas tiga sesi pemaparan materi . Pada sesi pertama pemaparan materi oleh Kanwilkumham kepri ialah tentang peran KADARKUM dalam mewujudkan desa sadar hukum dan pengenalan dan pengefektifitasan JDIHN . Pada kesempatan kedua giliran bagian hukum setda yang memaparkan terkait pengefektifitasan JDIHNBINTANKAB dalam menyelesaikan masalah di masyarakat . Di jelaskan juga bagaimana cara menggunakan website JDIHBINTANKAB masyarakat pun di harapkan sudah paham jika ingin mencari informasi informasi hukum dilingkup kabupaten . Lalu pada kesempatan ketiga Sekolah Tinggi Teknologi Indonesia (STTI) Kepulauan Riau memaparkan materi tentang pengoptimalan penggunaan aplikasi SEPAKAT (Sistem informasi paralegal masyrakat) sebagai wadah pelaporan masyarkat kepada paralegal desa . Semoga dengan kegiatan kali ini akan meningkatkan masyarakat sadar hukum di prov kepri tepatnya di Kabupaten BintanBack