Rapat Rancanga Peraturan Bupati
Bandar Seri Bentan (13/11/2024), Beretmpat di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dengan agenda Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Bintan Tentang Rencana Strategis BLUD UPTD Puskesmas dan RSUD Kabupaten Bintan Tahun 2024-2028 adapun yang diundang Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan, Inspektur Daerah Kabupaten Bintan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bintan, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bintan, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Kijang, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Kawal, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Teluk Sebong, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Teluk Sasah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Tanjung Uban, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan, Jabatan Fungsional Perencana Muda (Hendri Elfiandi, S.E), Penelaah Perkembangan BUMD dan BLUD (Hesty Fatmawati, S.E., M.Ak.), Perancang Peraturan Perundang-undangan (Ria Anika.,S.H., M.H.)Back