Rapat Penyusunan Ranperbup tentang Pemberian Bantuan Progam Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pekerja Informal
Bandar Seri Bentan (23/09) – Telah dilaksanakan Rapat Penyusunan Ranperbup Bantuan Progam Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pekerja Informasi di Kabupaten Bintan . Rapat ini dihadiri oleh Kadinsos, Kepala BKAD Kab Bintan, Kadisduk Kab Bintan, Kepala Bagian Hukum Setda Kab Bintan, Kepala Inspektorat Daerah Kab Bintan, Kepala BAPELITBANG Kab Bintan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan TanjungPinang. Untuk melaksanakan inpres nomor 2 th 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sehingga Pemkab Bintan membuat regulasi dan alokasi anggaran utk jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah kategori pekerja rentan . Dalam rangka komitmen Pemerintah Daerah dalam melindungi warganya khusus nya pekerja bukan penerima upah kategori pekerja rentan melalui program dari BPJS Ketenagakerjaan . Rapat ini juga sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Daerah kepada warga masyarakat .Back