Rapat Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Bandar Seri Bentan, (28/06) – Telah diadakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Bintan. Rapat ini dihadiri oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Bintan, BKAD, serta DPRD Kabupaten Bintan. Tujuan dilaksanakan Rapat ini ialah untuk memenuhi ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.Back