Rapat Koordinasi Pengumpulan Data Rencana Aksi HAM B-12 Tahun 2024
Bandar Seri Bentan Kamis (20/11/2024) bertempat di ruang Rapat Asisten Administrasi Umum Kantor Bupati Bintan, diadakan Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Hukum menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bintan telah menerima Notifikasi Pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM B12 Tahun 2024 dari Kementerian Hukum dan HAM Kepri agar Pemerintah Kabupaten Bintan dapat melaksanakan pengumpulan dan pengupload formulir beserta data dukung Rencana Aksi HAM B12 Tahun 2024. Materi Rapat berisi pembacaan format pelaporan Aksi 1 (satu) sampai dengan Aksi 6 (enam) Periode B12 Tahun 2024 dan pengedesk OPD yang berkaitan dengan pengisin formulir pelaporan rencana Aksi HAM B12 Tahun 2024.Selanjutnya Kepala Bagian Hukum membacakan hasil penilaian Aksi periode B08 Tahun 2024 Aksi 1 (satu) hingga Aksi 6 (enam) telah memperoleh penilaian. Kemudian Kepala Bagian Hukum membacakan satu per satu format pelaporan Aksi 1 (satu) hingga Aksi 6 (enam) periode B12 Tahun 2024. Selanjutnya Kepala Bagian Hukum menjawab pertanyaan dari beberapa OPD diantaranya, menjawab pertanyaan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Bintan bahwa pelatihan yang diisi pelatihan yang telah dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Bintan. Menjawab pertanyaan Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan bahwa hasil survei indeks kepuasan Masyarakat berupa hasil laporan akhir dan persentase secara keseluruhan. Menjawab pertanyaan Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan bahwa data rancangan bangun sarana dan prasaraan sesuai dengan adanya terminal yang ada di Kabupaten Bintan. Selanjutnya, setiap OPD yang hadir diberikan kesempatan untuk mengedesk data yang telah dimiliki atau telah dilaksanakan sehingga dapat diisi di format pelaporan Rencana Aksi HAM Periode B12 Tahun 2024. Pada Penutup Rapat Kepala Bagian Hukum menyampaikan pengumpulan data paling lambat ke Bagian Hukum pada tanggal 29 November 2024.Back