Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah Tahun 2022
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah Tahun 2022 yang diadakan oleh Direktorat Produk Hukum Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (21/06). Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah Tahun 2022 ini mengusung tema, "Peningkatan Kualitas Produk Hukum Daerah melalui Kepatuhan Terhadap Tahapan Pembentukan Peraturan Daerah". Pelaksanaan rapat ini dipimpin langsung oleh Plh. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Adapun materi atau kegiatan pembahasan dalam rapat ini ialah Talkshow Produk Hukum Daerah: “Peningkatan Kualitas Produk Hukum Daerah Melalui Kepatuhan Terhadap Tahapan Pembentukan Peraturan Daerah” dan Simulasi Penilaian Indeks Kepatuhan Daerah. Beberapa Narasumber dalam pelaksanaan Rakor ini, yakni: Dr. Tumpak Haposan Simanjuntak, MA, Irjen Kemendagri (Indeks Kepatuhan Sebagai Bentuk Pengawasan); Drs. Makmur Marbun, M.Si, Direktur Produk Hukum Daerah (Digitalisasi penilaian Indeks Kepatuhan terhadap Pembentukan Perda); Prof. Susi Dwi Harijanti, Guru Besar HTN (Urgensi Indeks Kepatuhan Dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah); Dr. Widodo, S.H., M.H, Tenaga Ahli Badan Legislatif; (Urgensi Mekanisme Pembentukan Perda sesuai Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan); dan Melky J. Pangemanan, S.IP, MAP., M.Si, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Urgensi Penerapan Indeks Kepatuhan Terhadap Pembentukan Peraturan Daerah.Back