Rapat Koordinasi Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Tahun 2026

andar Seri Bentan (14/04) – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bintan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bapperida Kabupaten Bintan dan dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 14 hingga 16 April 2026. Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bintan Tahun 2027, dengan melibatkan berbagai perangkat daerah, kecamatan, serta bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan. Setiap perangkat daerah menugaskan tim penyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2027 untuk mengikuti pembahasan secara desk sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dalam pelaksanaan rapat, masing-masing perangkat daerah memaparkan rencana kerja tahun 2027 yang mencakup program, kegiatan, indikator kinerja, target, lokasi, serta kelompok sasaran yang telah diinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Selanjutnya, Tim Verifikator dari Bapperida melakukan verifikasi terhadap kesesuaian rencana kerja tersebut, baik dari aspek perencanaan kegiatan, keselarasan dengan prioritas pembangunan nasional dan daerah, maupun ketepatan pengisian data dalam SIPD. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan dapat terwujud perencanaan pembangunan daerah yang lebih terarah, terintegrasi, dan berkualitas, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan Kabupaten Bintan Tahun 2027.

Back