Rapat Finalisasi Peraturan Bupati tentang Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Bintan

Bandar Seri Bentan, 15 Agustus 2024, bertempat di Ruang Rapat Kantor BPBD Kabupaten Bintan dilaksanakan Rapat Finalisasi Peraturan Bupati tentang Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Bintan yang dihadiri Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bintan, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Bintan, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bintan, Dinas Sosial Kabupaten Bintan, Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Kabupaten Bintan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Bintan, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bintan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bintan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan, Dinas Kawasan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bintan, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bintan, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan, Jabatan Fungsional Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bintan, STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang c.q. SUHERRY,S.Sos.,M.Si

Back