RAKOR TIM KEWASPADAAN DINI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BINTAN

Bandar Seri Bentan (12/10) – Telah diadakan Rapat Koordinasi Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan di Ruang Rapat Kantor Bupati Bintan. Rapat ini dipimpin oleh Ronny Kartika, S.STP., M.M., selaku Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan serta dihadiri oleh Kepala OPD se-Kabupaten Bintan, Bagian Hukum Setda Kabupaten Bintan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bintan dan Camat se-Kabupaten Bintan. Tim Kewaspadaan Dini merupakan Tim yang dibentuk oleh Kepala Daerah untuk membantu pelaksanaan tugas Kepala Daerah dalam pelaksanaan Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan. Kewaspadaan Dini adalah serangkaian upaya/tindakan untuk menangkal segala potensi ancaman, tantangan, hambatan dangan gangguan dengan meningkatkan pendeteksian dan pencegahan dini. Adapun tugas dan tanggung jawab Bupati dalam Kewaspadaan dini meliputi: membina dan memelihara ketentraman serta ketertiban masyarakat untuk menjaga stabilitas di daerah, mengoordinasikan Perangkat Daerah kabupaten Bintan dalam penyelenggaraan Kewaspadaan Dini di daerah, serta mengoordinasikan camat dalam penyelenggaraan Kewaspadaan Dini di Kecamatan.

Back