PENYLUHAN HUKUM
Bandar Seri Bentan (28/04) – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan menjadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan oleh Satuan Pembinaan Hukum (Sikum) Polres Bintan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Data Polsek Bintan Utara dan diikuti oleh jajaran personel kepolisian. ? Dalam kegiatan tersebut, Bagian Hukum diwakili oleh Winda Isnaeni, S.H., M.H., selaku Analis Hukum Ahli Madya. Penyuluhan hukum ini membahas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian serta Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan. ? Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya penerapan prinsip legalitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas dalam setiap tindakan kepolisian. Selain itu, disampaikan bahwa seluruh tindakan harus berlandaskan peraturan perundang-undangan guna menjamin perlindungan hak asasi manusia serta meminimalisir potensi pelanggaran hukum. Lebih lanjut, narasumber juga memperkenalkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Bintan sebagai sarana akses informasi hukum daerah. Disampaikan bahwa seluruh produk hukum Kabupaten Bintan dapat diakses secara terbuka melalui website JDIH Bintan, sehingga memudahkan aparat maupun masyarakat dalam memperoleh referensi hukum yang akurat dan terkini. Selain itu, untuk mengakses peraturan perundang-undangan secara nasional, dapat memanfaatkan portal JDIH Nasional (JDIHN) yang terintegrasi dan dikelola secara terpusat. Kegiatan penyuluhan ini juga diisi dengan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta terkait implementasi teknis di lapangan, khususnya dalam pengendalian massa dan batasan penggunaan kekuatan oleh aparat kepolisian. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel dalam menjalankan tugasnya. Melalui keikutsertaan Bagian Hukum sebagai narasumber, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Kabupaten Bintan dan Polres Bintan dalam meningkatkan pemahaman hukum, mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis hukum di Kabupaten Bintan.(Mill)Back