Pemkab Bintan Terima Penghargaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)

Tanjungpinang, 19 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten Bintan menerima penghargaan atas hasil Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Pemerintah Daerah Tahun 2026 dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman Kementerian Hukum ke-81 yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Rabu (19/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan hadir mewakili Bupati Bintan untuk menerima penghargaan. Piagam penghargaan diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik. Dalam penerimaan penghargaan tersebut, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan, Ibu Nurhayati, S.H., M.H., beserta jajaran staf Bagian Hukum turut hadir dan mendampingi. Kehadiran Bagian Hukum merupakan bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan reformasi hukum serta penguatan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan. Pemberian penghargaan ini merupakan tindak lanjut atas hasil penilaian yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH2.HN.03.05 Tahun 2026 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Anggota JDIHN Tahun 2025 serta Keputusan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Nomor PHN58.HN.03.05 Tahun 2026 tentang Penetapan Peringkat Per Wilayah Provinsi Anggota Jaringan Dokumentasi. Selain penghargaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum Pemerintah Daerah Tahun 2026, kegiatan tersebut juga menjadi momentum pemberian penghargaan kepada pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi atas kinerja dan komitmen dalam mendukung pengelolaan dokumentasi serta informasi hukum di lingkungan pemerintah daerah. Penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Bintan menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pelaksanaan reformasi hukum di daerah. Capaian tersebut juga diharapkan dapat mendorong penguatan kualitas pembentukan produk hukum daerah, harmonisasi regulasi, serta pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang semakin baik. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan, Nurhayati, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penghargaan Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH Kabupaten Bintan. Predikat A dan peringkat II yang diraih merupakan hasil kerja bersama Bagian Hukum dan Tim IT Diskominfo dan menjadi dorongan untuk terus memberikan pelayanan informasi hukum yang semakin baik untuk terus meningkatkan kinerja dalam mendukung pelaksanaan reformasi hukum di Kabupaten Bintan, termasuk melalui penguatan pengelolaan JDIH dan peningkatan kualitas dokumentasi serta penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bintan menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau atas penghargaan yang diberikan. Kegiatan pemberian penghargaan dilaksanakan pada Rabu, 19 Agustus 2026, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Jalan Daeng Kamboja Km. 14, Tanjungpinang, sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman Kementerian Hukum ke-81.

Back