PEMBINAAN DESA SADAR HUKUM
Desa Penaga (13/10) -Bertempat di Kantor Desa Penaga Kabupaten Bintan telah dilaksanakan Pembinaan Desa Sadar Hukum . Dalam agenda ini dihadiri oleh Kepala Desa Penaga , BPD Desa Penaga , Babinsa , Kanwilkumham Kepri dan Bagian Hukum Bintan .acara yang diikuti oleh paralegal desa pihak RT RW dan unsur Tokoh Masyarakat , diharapakan setelah acara ini dapat menambah pemahaman masyarakat terhadap peran dan fungsi dari desa sadar hukum itu sendiri masyarakat juga menyampaikan bahwa penyuluhan seperti ini harus sering dilakukan guna menambah wawasan hukum bagi masyarakat . Kegiatan pembinaan dilaksanakan berkolaborasi dengan Bagian Hukum Kabupaten Bintan, yang dalam hal ini diwakili Sub Koordinator Bantuan Hukum Saudara Romy Romera, SH.MH . ia juga menyampaikan beberapa point diantaranya Pemerintah Kabupaten Bintan juga akan melakukan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di kabupaten bintan yang dalam hal ini dasar hukum dari giat itu sedang diproses oleh timsus di DPRD Kab Bintan .Back