Koordinasi terkait Penilaian website JDIH dan pelaporan e- reporting
Dompak (10/10/2024), bertempat di Ruangan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau yang diterima langsung oleh Analis Hukum Ahli Muda (Bapak Ibnu Kholdun, S.H., M.H. Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan dalam ini oleh Analis Hukum Ahli Muda (Winda Isnaeni, S.H., M.h.) dan Pengolah Data dan Informasi Hukum dengan agenda Koordinasi terkait penilaian website dan Pelaporan E-Reporting ditahun ini sehingga nanti kedepanya JDIH Kabupaten Bintan bisa bersaing dengan JDIH Kabupaten Lainya di Inonesia dan lebih berinovasi dalam penguatan dan perkembangan JDIH di Kabupaten BintanBack