KOORDINASI TERKAIT DENGAN PENGELOLAAN JDIH KABUPATEN BINTAN

Dompak(24/9), bertempat di Ruangan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Bagian Hukum Kabupaten Bintan melakukaan koordinasi terkait Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang berada Di Kabupaten Bintan dalam hal ini diterima langsung oleh Sub Koordinator Dokuemtasi dan Naskah Hukum Bapak Ibnu Kholdun, SH.MH dalam pertemuan tersebut beliau berpesan agar didalam Laman Jdih.bintankan.go.id menambahkan Struktur Organisai Bagian Hukum, Pengelola JDIH, Visi dan Misi , Galeri kegiatan serta Indek Kepuasaan Masyarakat yang semuanya sudah tertuang dalam Permenkunham Nomor 18 Tahun 2019. Harapan kedepannya Jdih Kabuoaten Bintan bisa bersaing dengan Tim Pengelola di Tingkat Nasional maupun Tingkat Provinsi Kepulauan Riau dan itu semua bisa dilakukan atas kerjasama Tim yang Solid dan dukungan dari pihak - pihak terkait.

Back