Kegiatan Konsultasi Publik terkait Rancangan Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan

Tanjungpinang, Rabu, 23 Maret 2022 Bertempat di Aston Tanjungpinang Hotel & Convention Center, Kepala Bagian Hukum Setda. Kab. Bintan Nurhayati, S.H., M.H. menjadi narasumber pada acara Kegiatan Konsultasi Publik terkait Rancangan Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan. Dalam acara ini juga menjadi narasumber Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bintan yang menjelaskan terkait kebijakan umum Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA). Pada kesempatan ini Kepala Bagian Hukum menjelaskan terkait Rancangan Peraturan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, terutama terkait jenis-jenis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang berjumlah 8 Sektor, mulai dari Sektor Transportasi Kepelabuhan, Kesehatan, Perdagangan, Perindustrian, Kehutanan, Energi dan Sumber Daya Mineral, Kelautan dan Perikanan, serta Sumber Daya Air, Limbah dan Lingkungan. Acara ini dilaksanakan untuk menjaring kritik dan saran dari OPD terkait serta Perusahaan-perusahaan yang ada wilayah Kabupaten Bintan terhadap Peraturan Badan yang akan dibuat oleh Badan Pengusahahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan.

Back