PERATURAN BUPATI BINTAN NOMOR 76 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BINTAN NOMOR 72 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENDAFTARAN, PENDATAAN DAN PENILAIAN OBJEK DAN SUBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN

Tempat penetapan : KABUPATEN BINTAN
Tanggal penetapan : 2022-12-29
Tanggal pengundangan : 2022-12-29
  • .

    -

  • .

    -

  • .

    -