PERATURAN DAERAH KABUPATEN BINTAN NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
Tempat penetapan : KABUPATEN BINTAN
Tanggal penetapan : 2011-04-11
Tanggal pengundangan : 2011-04-11
- .
DICABUT PERATURAN DAERAH KABUPATEN BINTAN NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU DAN MENCABUT Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Riau Nomor 5 Tahun 1992 tentang Izin Mendirikan Bangunan.
b. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Riau Nomor 7 Tahun 2002
tentang Izin Usaha Pemanfaatan Hutan - . Pemunutan Hasil Hutan dan
Jasa Lingkungan serta Pemanfaatan Hasil Hutan Produksi.
c. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2002
tentang Izin Usaha Perikanan
d. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Riau Nomor 23 Tahun 2002
tentang Izin Angkutan Orang dan Izin Angkutan Barang
- .
-
- .
-