PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BINTAN NOMOR 7 TAHUN 2009 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAN PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN BINTAN KEPADA PT. BANK RIAU, PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT BINTAN DAN PT. BINTAN INTI SUKSES
Tempat penetapan :
Tanggal penetapan : 0000-00-00
Tanggal pengundangan : -
- .
- .
- .