PERATURAN BUPATI BINTAN NOMOR 31 TAHUN 2020 TENTANG NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA DAN JABATAN FUNGSIONALDI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BINTAN
Tempat penetapan : Kabupaten Bintan
Tanggal penetapan : 2020-05-13
Tanggal pengundangan : 2020-05-13
- .
Dicabut dengan PERATURAN BUPATI BINTAN NOMOR 22 TAHUN 2025 TENTANG NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BINTAN mencabut Peraturan Bupati Bintan Nomor 64 Tahun 2018 tentang Pedoman Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan
- .
-
- .
-