PERATURAN BUPATI NOMOR 22 TAHUN 2021 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN BINTAN
Tempat penetapan : Kabupaten Bintan
Tanggal penetapan : 2021-06-16
Tanggal pengundangan : 2021-06-16
- .
MENCABUT PERATURAN BUPATI BINTAN NOMOR 10 TAHUN 2015TENTANG
Pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehataan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan
- .
-
- .
-