PERATURAN BUPATI BINTAN NOMOR 32 AHUN 2014 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DAN STANDAR PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PROMOSI DAERAH KABUPATEN BINTAN
Tempat penetapan : KABUPATEN BINTAN
Tanggal penetapan : 2014-06-23
Tanggal pengundangan : 2014-06-23
- .
-
- .
-
- .
-