PERATURAN DAERAH KABUPATEN BINTAN NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BINTAN
Tempat penetapan : KABUPATEN BINTAN
Tanggal penetapan : 2019-03-15
Tanggal pengundangan : 2019-03-15
- .
MENCABUT Peraturan Daerah KabupatenKepulauan Riau Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR ) Bintan (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Riau Tahun 2005 Nomor 5) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Riau Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD.BPR) Bintan (Lembaran daerah Kabupaten Bintan Tahun 2010 Nomor 7)
- .
-
- .
-