JDIH
Home
(current)
Profil
Sejarah Kabupaten Bintan
Sejarah JDIH
Visi Misi
Tugas Pokok dan Fungsi
SOP
Sambutan Kabag Hukum
Struktur Organisasi
Pengelola JDIH
SK TIM Teknis
Bantuan Hukum
Litigasi
Non litigasi
Grafik
Peraturan daerah
Peraturan bupati
Keputusan bupati
Tentang
Galeri
Kontak
Bahasa
1
Produk Hukum Pusat
2
Produk Hukum Daerah
3
Non Peraturan
4
Link Terkait
Detail Peraturan
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BINTAN NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG PENYELENGGARAAN PENANGGULANAGAN BENCANA
Tempat penetapan : Kabupaten Bintan
Tanggal penetapan : 2022-05-19
Tanggal pengundangan : 2022-05-19
Bentuk Peraturan
Peraturan Daerah
Nomor Peraturan
4
Tahun
2022
Judul
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BINTAN NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG PENYELENGGARAAN PENANGGULANAGAN BENCANA
Katalog
Judul : PERATURAN DAERAH KABUPATEN BINTAN NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG PENYELENGGARAAN PENANGGULANAGAN BENCANA Bagian Hukum Nomor Peraturan :4 Nomor Panggil : 4 Jenis Bentuk Peraturan :Peraturan Daerah Singkatan Jenis :Perda Cetakan/Edisi :Kabupaten Bintan Tempat Terbit :Bagian Hukum Penerbit :Kabupaten Bintan Tahun Terbit :2022 Deskripsi Fisik : Sumber : LD 2022 (4):37 Hlm TLD (57): 6 Hlm Subjek : Penanggulanagn Bencana PEMRAKARSA: BPBD ISBN :0 Status : BERLAKU Bahasa :Indonesia Lokasi : Bidang Hukum :0 Nomor Induk Buku :0 Lampiran
Sumber
: LD 2022 (4):37 Hlm TLD (57): 6 Hlm
Subjek
-
Status Akhir
Berlaku
Catatan Status
.
-
Urusan pemerintahan
-
Bidang hukum
-
Bahasa
Indonesia
TEU Badan
INDONESIA
Pemrakarsa
BPBD
Penandatangan
ROBY KURNIAWAN
Abstrak
Download Abstrak
Peraturan Terkait
.
-
Dokumen terkait
-
Hasil Uji MK
.
-
Produk Hukum Pusat
×
Undang-undang
PERPU
Peraturan Pemerintah
Keputusan Presiden
Instruksi Presiden
Peraturan Perundang-undangan Kementerian / Non Kementerian
Konvensi/Perjanjian Internasional
Putusan Pengadilan
Produk Hukum Daerah
×
Peraturan Daerah
Peraturan Bupati
Non Peraturan
×
Bintan dalam Angka
RPJP Kabupaten Bintan
RPJMD Kabupaten Bintan
Link Terkait
×
BPHN
JDIH Provinsi Kepri
JDIH Kota Tanjungpinang
JDIH Kota Batam
JDIH Natuna
JDIH Anambas