PERATURAN BUPATI NOMOR 35 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA PADA PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2011TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA

Tempat penetapan : KABUPATEN BINTAN
Tanggal penetapan : 2021-09-10
Tanggal pengundangan : 2021-09-10
  • .

    DICABUT Dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

    MENGUBAH Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga atas obyek Tempat Olahraga

  • . sebagaimana diatur dalam Pasal 42 huruf c Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha

  • .

    -