PERATURAN BUPATI BINTAN NOMOR 22 TAHUN 2011 TENTANG TARIF PELAYANAN KESEHATAN DAN PENGELOLAAN PENDAPATAN PADA POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (PPK-BLUD) BERTAHAP UNIT KERJA PUSKESMAS TELUK SEBONG DINAS KESEHATAN KABUPATEN BINTAN

Tempat penetapan : KABUPATEN BINTAN
Tanggal penetapan : 2011-05-23
Tanggal pengundangan : 2011-05-23
  • .

    -

  • .

    -