PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM

Tempat penetapan : KABUPATEN BINTAN
Tanggal penetapan : 2011-01-03
Tanggal pengundangan : 2011-01-03
  • .

    DI CABUT dengan PERDA NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

    ·  DIUBAH Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum

    MENCABUT

    1.    Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Riau Nomor 3 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Non Medik

    2.     Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Riau Nomor 4 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah

    3.    Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Riau Nomor 5 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas

    4.    Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Riau Nomor 20 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

    5.    Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2005 tentang Retribusi Parkir

    6.    Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil

    7.    Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Riau Nomor 5 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas

  • .

    -

  • .

    -