: KEPUTUSAN BUPATI BINTAN NOMOR 284/ V / 2023 TENTANG PERUBAHAN KEDUA LAMPIRAN KEPUTUSAN BUPATI BINTAN NOMOR 4/I/2023 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWANANGAN PENGGUNA ANGGARAN KEPADA KEPALA UNIT SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH SELAKU KUASA PENGGUNA ANGGARAN

Tempat penetapan : KABUPATEN BINTAN
Tanggal penetapan : 2023-05-22
Tanggal pengundangan : 2023-05-22
  • .

    -

  • .

    -