Bupati Bintan Tanda Tangani MoU Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha
Media Centre Bintan – Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan Sigit Prabowo SH MH disaksikan Wakil Kejaksaan Tinggi Negeri Prov Kepri A Muh Taufik menandatangani Kesepakatan Bersama Antara Pemkab Bintan dan Kejaksaan Negeri Bintan Terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara di Aula Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Selasa (15/5). Dalam sambutannya, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos menegaskan bahwa dirinya menyambut baik hal tersebut sebagai langkah komitmen bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan sangat menjujung tinggi norma hukum, sebagai suatu asas landasan menciptakan pemerintahan yang baik terhadap pelayanan kepada masyarakat, dan hal ini baik terhadap perkembangan dinamika pertumbuhan permasalahan hukum yang berlaku seiring perkembangan zaman. ” ini sebagai langkah komitmen kita bersama untuk menciptakan dan menjujung tinggi norma hukum dimana pemerintah ingin meningkatkan kualitas pemerintahan serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat ” ujarnya Sementara itu, Wakil Kejaksaan Tinggi Negeri Prov Kepri A Muh Taufik mengatakan bahwa Kejaksaan akan memberikan dukungan penuh terhadap program-program pemerintah, utamanya program peningkatan infrastruktur dan ekonomi, seiring sejalan dengan program percepatan pembangunan nasional. ” untuk itu , langkah ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam fungsi pengawasan terhadap program pembangunan pemerintah ” tutupnya. by Media Center KOMIMFO KABUPATEN BINTAN http://bintankab.go.id/master/bupati-bintan-tanda-tangani-mou-bidang-hukum-perdata-dan-tata-usaha/Back